Bareskrim Polri Pulangkan Sembilan WNI Korban Scam Online TPPO dari Kamboja
Sabtu, 27 Desember 2025 – 06:32 WIB Jakarta, VIVA – Polri telah memulangkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Modus kejahatannya adalah penipuan daring (online scam) dan kerja paksa sebagai admin judi online di Kamboja. Baca Juga : Militer Thailand Kecam Serangan Roket Kamboja ke Wilayah Sipil Direktur … Baca Selengkapnya