Parlemen Ghana Meloloskan RUU Anti-LGBTQ+ yang Dapat Menyebabkan Orang Dipenjara Lebih dari Satu Dekade
ACCRA, Ghana (AP) — Parlemen Ghana mengesahkan RUU anti-LGBTQ+ yang sangat kontroversial pada hari Rabu yang dapat mengirim sebagian orang ke penjara selama lebih dari satu dekade. RUU ini diperkenalkan ke parlemen tiga tahun yang lalu dan mengkriminalisasi anggota komunitas LGBTQ+ serta para pendukungnya, termasuk promosi dan pendanaan kegiatan terkait serta tampilan kasih sayang di … Baca Selengkapnya