Tetapkan Gubernur Bengkulu Sebagai Tersangka, KPK Sita Uang Rp7 Miliar

KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. KPK juga menyita uang Rp7 miliar. Foto/Riyan Rizki JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa … Baca Selengkapnya