Insentif Direvisi, Pajak Mobil Listrik Berpotensi Capai Rp7 Juta per Tahun
Sabtu, 18 April 2026 – 12:09 WIB Jakarta, VIVA – Pemerintah mulai mengubah pendekatan pemberian insentif untuk kendaraan listrik lewat aturan terbaru. Perubahan ini ada di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2026 tentang dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor. Sebelumnya, lewat Permendagri Nomor 6 Tahun 2023, kendaraan listrik baterai (KBL) dapat pembebasan … Baca Selengkapnya