Indonesia akan menyusun regulasi AI dalam waktu tiga bulan
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia telah mengumumkan rencana untuk menyiapkan regulasi mengenai penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam waktu tiga bulan. Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid menyatakan pada hari Senin bahwa ia telah menugaskan Wakilnya, Nezar Patria, untuk menyusun regulasi mengenai penggunaan AI. Hafid mencatat bahwa pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang … Baca Selengkapnya