Pemilihan regional: Pemerintah mendeklarasikan hari libur nasional pada hari pemungutan suara
Pemerintah Indonesia telah mengumumkan hari libur nasional pada tanggal 27 November 2024, hari pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah serentak. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemilihan, yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 21 November. “Kami menyampaikan pengumuman resmi terkait … Baca Selengkapnya