Sritex Memastikan Aktivitas Bisnis Tetap Berjalan Lancar Setelah Putusan Pailit, Kasasi Dilakukan.
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex memberikan penjelasan kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang. Putusan pembatalan homologasi oleh pengadilan diakui benar, namun proses kasasi masih berjalan. Dalam surat penjelasan kepada BEI, Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam menjelaskan bahwa PT Indo Bharat Rayon (IBR) merupakan salah satu … Baca Selengkapnya