Gubernur Pramono Tertibkan Lapangan Padel: Dilarang di Kawasan Perumahan dan Wajib Tutup Pukul 20.00
Ringkasan Berita: Gubernur Pramono Anung melarang pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan; seluruh fasilitas baru wajib berada di kawasan komersial. Lapangan di area permukiman yang sudah berizin wajib tutup pukul 20.00 WIB dan memasang peredam suara, sementara yang tanpa izin (PBG) akan dibongkar. Pembangunan lapangan padel kini wajib mendapatkan rekomendasi teknis dari Dispora DKI … Baca Selengkapnya