Negara dengan Populasi Terbesar Keempat di Dunia Larang Anak Akses Media Sosial
Pada hari Sabtu, Indonesia mulai memberlakukan larangan menyeluruh terhadap media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun. Menurut Associated Press, undang-undang ini secara eksplisit bertujuan mencegah kaum muda menemukan “konten pornografi, perundungan siber, penipuan daring, dan kecanduan” di internet. Platform yang terdampak adalah Roblox, YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, serta platform obrolan video yang … Baca Selengkapnya