Brigadir AK yang Dikeluarkan dari Polri karena Membunuh Warga di Kalteng Belum Mengajukan Banding
Selasa, 17 Desember 2024 – 11:34 WIB Palangkaraya, VIVA – Anggota Polresta Palangka Raya, Brigadir AK, belum mengajukan banding atas sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dirinya. Yang bersangkutan, diketahui terlibat kasus tindak pidana pencurian dan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban di Kabupaten Katingan sehingga berujung dipecat. Mabes TNI Kerahkan 79.247 Prajurit untuk Amankan … Baca Selengkapnya