Majelis Hakim Menolak PKPU Terhadap Waskita Karya Lagi

JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memutuskan perkara permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh PT Bukaka Teknik Utama Tbk terhadap PT Waskita Karya (Persero) Tbk, di Jakarta, pada hari Kamis (18/4). Majelis Hakim yang dipimpin oleh Buyung Dwikora memutuskan untuk menolak perkara nomor 390/Pdt.Sus-PKPU/P2023/PN.Jkt.Pst tersebut. Kuasa … Baca Selengkapnya