Hakim Menolak Permohonan Agus Buntung Menjadi Tahanan Rumah
Kamis, 23 Januari 2025 – 20:45 WIB Lombok, VIVA – Permohonan terdakwa kasus pelecehan seksual dan persetubuhan, IWAS alias Agus Disabilitas, untuk pengalihan tahanan dari tahanan rutan ke tahanan rumah, ditolak majelis hakim. Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Agus Buntung, Aminuddin. Dia mengatakan permohonan Agus untuk menjadi tahanan rumah ditolak majelis. “Pengalihan status tahanan dan … Baca Selengkapnya