BI akan membekukan rekening bank yang terhubung dengan perjudian online
Wakil Gubernur Bank Indonesia (BI), Juda Agung, memastikan bahwa bank sentral akan membekukan rekening bank yang terkait dengan perjudian online dalam kerja sama dengan penyedia layanan pembayaran, baik bank maupun non-bank. “Penyedia layanan pembayaran, baik bank maupun non-bank, harus memiliki sistem deteksi penipuan untuk mengidentifikasi rekening yang digunakan untuk transaksi perjudian online dan penipuan lainnya,” … Baca Selengkapnya