Jaksa Agung New York menantang perintah Trump yang mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran menurut Investing.com
Investing.com — Jaksa Agung New York Letitia James telah mengumumkan tantangan terhadap Perintah Eksekutif Presiden Donald Trump yang bertujuan untuk mengakhiri kewarganegaraan berdasarkan tempat kelahiran. Bergabung dengan koalisi 18 negara bagian dan Kota San Francisco, kelompok tersebut menyatakan bahwa perintah tersebut, yang bertujuan untuk mengubah hak konstitusional kewarganegaraan bagi anak-anak yang lahir di Amerika Serikat, … Baca Selengkapnya