Pengemudi Ojol Berhak Mendapatkan THR Lebaran, Serikat Pekerja Mengatakan Begini
Rabu, 20 Maret 2024 – 13:29 WIB Jakarta – Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) memberikan tanggapan terkait pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengenai hak pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri. Ketua SPAI, Lily Pujiati, menyatakan berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, pihaknya menolak aturan aplikator dalam pemberian insentif Lebaran. … Baca Selengkapnya