Tiga Terdakwa Divonis Hukuman Penjara Panjang Atas Rencana Pengeboman di Hong Kong
Tiga terdakwa divonis hukuman penjara hingga 18 tahun atas rancangan peledakan pada 2019 dan 2020. Diterbitkan Pada 27 Okt 2025 Sebuah pengadilan di Hong Kong telah menjatuhkan hukuman penjara hingga 18 tahun kepada tiga orang terkait tiga rencana pengeboman pada tahun 2019 dan 2020. Lukas Ho, 41, pada Senin menerima vonis 18 tahun, dengan Hakim … Baca Selengkapnya