Polisi Mencatat Hotel Aruss Semarang, Mengungkap Pencucian Uang dari Perjudian Online Senilai Rp 103 Miliar
Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan pembangunan Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah. Dua tersangka tersebut adalah korporasi PT AJP, pengelola Hotel Aruss, dan FH, seorang individu yang terlibat dalam aliran dana. Modus operandi yang digunakan adalah PT AJP menampung dana dari rekening FH … Baca Selengkapnya