Pemerintah Daerah Diminta Melarang Penjualan Eceran Gas LPG 3 Kg
Pemerintah Daerah diminta untuk melarang keberadaan pengecer atau warung-warung penjual LPG 3 kg guna memastikan penyaluran LPG 3 kg tepat sasaran. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meminta pemda untuk mengambil langkah ini agar penyaluran LPG 3 kg hanya melalui agen atau pangkalan. Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Tutuka Ariadji, menyatakan bahwa langkah … Baca Selengkapnya