Menteri Keuangan Tunda Pemberlakuan E-Commerce sebagai Pemungut Pajak bagi Pelaku Usaha Daring
Jumat, 26 September 2025 – 20:34 WIB Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk menunda penunjukan *e-commerce* atau *marketplace* sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) 22 dari pedagang. Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Baca Juga : IHSG Ditutup Perkasa Jelang Akhir Pekan, Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok Hembuskan Sentimen Positif Menurutnya, … Baca Selengkapnya