Pengadilan Singapura Bebaskan Aktivis Perempuan dalam Aksi Jalan Kaki Dukungan untuk Palestina
Tessa WongReporter Digital Asia Disediakan oleh Kokila Annamalai Siti Amirah Mohamed Asrori, Kokila Annamalai, dan Mossammad Sobikun Nahar sebelumnya didakwa karena mengorganisir arak-arakan ilegal Sebuah pengadilan di Singapura telah membebaskan tiga wanita yang mengorganisir jalan kaki ke kantor kepresidenan untuk menunjukkan dukungan bagi perjuangan Palestina. Ketiga wanita itu dituntut karena menyelenggarakan pawai tanpa izin. Namun, … Baca Selengkapnya