Indonesia Hukum 4 Perwira Militer, Serangan Air Keras pada Aktivis HAM
Seorang pengadilan militer Indonesia telah menjatuhi hukuman kepada empat perwira atas keterlibatan mereka dalam serangan asam terhadap seorang aktivis yang dikenal karena kampanyenya menentang peran militer yang semakin besar. Satu terdakwa dijatuhi hukuman tiga tahun penjara, satu lagi 2,5 tahun, yang ketiga dua tahun, dan yang keempat 1,5 tahun, kata hakim pada hari Rabu. Keempat … Baca Selengkapnya