Dampak Kebijakan Tarif Trump terhadap Pasar Keuangan Minimal: OJK
Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mempertahankan tarif timbal balik 32 persen bagi Indonesia tidak berubah memiliki dampak yang sangat kecil terhadap pasar keuangan domestik. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menginformasikan bahwa respons pasar terhadap berita tarif terbaru ini lebih baik dibandingkan dengan gejolak … Baca Selengkapnya