Komdigi Sementara Blokir Akses Grok, Minta X Segera Beri Keterangan
Sabtu, 10 Januari 2026 – 16:43 WIB Jakarta, VIVA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan akses sementara terhadap layanan AI milik Elon Musk, Grok, di Indonesia. Langkah ini diambil karena kekhawatiran atas maraknya konten pornografi palsu atau deepfake yang dihasilkan oleh Grok. "Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu … Baca Selengkapnya