Imigrasi Bali mengusir warga negara Mesir yang melanggar batas waktu tinggal
Denpasar, Bali (ANTARA) – Kantor Imigrasi Denpasar di Bali mendepor warga negara asing asal Mesir karena tidak mampu membayar denda atas kelebihan waktu tinggal di Indonesia. Kepala Rumah Tahanan Imigrasi Denpasar (Rudenim), Gede Dudy Duwita, menyatakan pada hari Rabu bahwa warga Mesir tersebut, dengan inisial MMKE, ditahan sementara di Rudenim setelah dipindahkan dari Imigrasi Denpasar. … Baca Selengkapnya