Pengadilan Indonesia Membebaskan Mantan Pejabat yang Dituduh Menyulap Para Tergantung
Seorang mantan pejabat yang dituduh memenjarakan dan memperbudak 656 orang di kebunnya di Indonesia di bawah kedok rehabilitasi narkoba telah dibebaskan dari tuduhan perdagangan manusia, menambah kekhawatiran tentang korupsi yang berkembang di tingkat regional di negara itu. Panel tiga hakim pada hari Senin menemukan mantan pejabat tersebut, Terbit Rencana Perangin-angin, tidak bersalah, sebuah pukulan bagi … Baca Selengkapnya