Puan Mengungkap Tiga Substansi RUU TNI, Menyentuh Penambahan Tugas Pokok Institusi Militer
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkap tiga substansi yang muncul dalam RUU TNI yang disahkan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3). Pertama, kata dia, RUU TNI membahas tentang tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang atau OMSP seperti tertuang dalam Pasal 7. Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu menyebutkan tugas pokok … Baca Selengkapnya