Bawaslu Kabupaten Bekasi Mengimbau Parpol untuk Menyusun APK Mandiri Selama Masa Tenang
Minggu, 11 Februari 2024 – 12:00 WIB Ilustrasi alat peraga kampanye (APK) pada Pemilu 2024. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi mengimbau partai politik berikut peserta Pemilu 2024 untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) secara suka rela dan mandiri sebelum memasuki tahapan masa tenang. Ketua Bawaslu Kabupaten … Baca Selengkapnya