DPR harus memberikan prioritas pada legislasi tentang hak asasi manusia: Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih untuk periode 2024-2029 untuk memprioritaskan produk legislatif, seperti Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Komisi juga meminta revisi Undang-Undang Perdagangan Manusia dan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat serta ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Melawan Penyiksaan (OPCAT) untuk diprioritaskan oleh anggota baru tersebut. … Baca Selengkapnya