Kronologi Terungkapnya Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku Mengirim Pesan WhatsApp kepada Ibu

Kronologi Terungkapnya Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Pelaku Mengirim Pesan WhatsApp kepada Ibu

memuat… Seorang mahasiswi berinisial KRA ditemukan tewas di sebuah rumah kontrakan, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (18/1/2024) sore. FOTO ILUSTRASI/DOk.SINDOnews DEPOK – Kasus kematian seorang mahasiswi berinisial KRA di sebuah rumah kontrakan, Kelurahan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (18/1/2024) sore, akhirnya terungkap. Polisi telah menangkap seorang tersangka berinisial AA di Pekalongan, Jawa … Baca Selengkapnya

Ayah Korban Mengucapkan Kalimat Ini Setelah Pembunuh Mahasiswi Diadili dan Dihukum 20 Tahun Penjara.

Ayah Korban Mengucapkan Kalimat Ini Setelah Pembunuh Mahasiswi Diadili dan Dihukum 20 Tahun Penjara.

Pelaksanaan sidang kasus pembunuhan mahasiswi Ubaya di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (4/1/2024). ANTARA/HO-Edi jpnn.com, SURABAYA – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis Rochmad Bagus Apriyatna alias Roy, selaku terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Surabaya (Ubaya) Angeline Nathania dengan hukuman 20 tahun kurungan penjara. Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai I Ketut Kimiarsa … Baca Selengkapnya