Mahasiswa pascasarjana yang memotret kapal Angkatan Laut dengan drone-nya mengaku bersalah atas tuduhan Undang-Undang Spionase
Seorang mahasiswa pascasarjana asing telah mengaku bersalah atas tindakan kriminal di bawah Undang-Undang Spionase karena memotret kapal-kapal Angkatan Laut AS yang terklasifikasi dengan drone. Kasus ini tampaknya menjadi penuntutan pertama oleh Departemen Kehakiman. Fengyun Shi, seorang warga negara Tiongkok dan mahasiswa pascasarjana di Universitas Minnesota, ditangkap pada bulan Januari setelah drone yang ia terbangkan terjebak … Baca Selengkapnya