KPK Temukan Maksud Buruk dalam Pembagian Kuota Haji Tambahan 50:50
loading… Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut ada niat jahat dalam pembagian kuota haji. Foto/SindoNews JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada niat jahat dalam pembagian kuota haji tambahan yang menjadi 50:50. KPK menilai pembagian kuota haji itu tidak dilakukan dengan begitu saja. “Setelah kita telusuri, ada niat jahatnya. Jadi, … Baca Selengkapnya