Revisi UU Penyiaran: DPR dan KPI Sepakat Perlu Pembaruan Segera
Sabtu, 25 Oktober 2025 – 07:44 WIB Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyampaikan bahwa Undang-Undang Penyiaran di Indonesia sudah sangat ketinggalan jaman. Menurut dia, bentuk penyiaran sekarang sudah berubah, nggak cuma free-to-air seperti TV dan radio yang pake frekuensi, tapi juga lewat internet. "UU Penyiaran itu kan dari tahun 2002, … Baca Selengkapnya