Penyempurnaan Undang-Undang HAM: Mempertegas Peran Komnas HAM
JAKARTA – Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) menegaskan bahwa revisi UU No. 39/1999 tentang HAM tidak bertujuan untuk melemahkan Komnas HAM, tetapi justru untuk memperkuat peran dan fungsi lembaga tersebut. Inti dari revisi ini adalah untuk memperjelas pembagian tugas antara pemerintah, yang bertanggung jawab atas P5HAM, dan Komnas HAM sebagai lembaga independen yang melakukan pengawasan. … Baca Selengkapnya