Komdigi Blokir Jutaan Konten Judi dan Pornografi yang Menyebar di Media Sosial
loading… Komdigi Blokir Jutaan Konten Judi Online. FOTO/ DOK SindoNews JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus tunjukkan komitmennya dalam memerangi judi online (judol) dan konten porno. BACA JUGA – Ikut Dapat Keuntungan dari Judol, Perbankan Didorong Buat Sistem Lacak Transaksi Keputusan ini diambil setelah banyak konten ditemukan melanggar Undang-Undang ITE, khususnya yang terkait … Baca Selengkapnya