Pria Inggris Terancam 11 Tahun Penjara di Bali karena Selundupkan 1,3 Kg Kokain
Tuntutan 11 Tahun Penjara untuk WN Inggris Selundupkan Kokain ke Bali Denpasar, Bali (ANTARA) – Kejaksaan Bali pada Kamis menuntut hukuman 11 tahun penjara bagi warga negara Inggris, Kial Garth Robinson, karena menyelundupkan 1,3 kilogram kokain dari Spanyol ke Bali. Jaksa Penuntut Umum Dipa Umbara membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar. Tuntutan juga mencakup denda … Baca Selengkapnya