Mekanisme Penugasan Personel TNI di Kementerian Diatur Secara Ketat
Mekanisme dan kriteria penempatan personel aktif Tentara Nasional Indonesia (TNI) di kementerian dan lembaga pemerintah akan diatur secara ketat, menurut Kepala Pusat Informasi TNI Mayor Jenderal Hariyanto. Mengenai rancangan undang-undang tentang perubahan UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, dia menekankan bahwa penempatan personel militer aktif di luar institusi TNI harus sesuai dengan kebutuhan nasional … Baca Selengkapnya