Kejari Menemukan Aliran Dana yang Mencurigakan dalam Kasus Peningkatan Nilai Rapor SMPN 19 Depok
Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok. Foto: ANTARA jabar.jpnn.com, DEPOK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mengungkap adanya aliran dana dalam kasus markup nilai rapor di SMPN 19 Depok. Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, M Arief Ubaidillah, menyatakan bahwa markup nilai rapor terjadi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terhadap 51 siswa. Menurut Arief Ubaidillah, … Baca Selengkapnya