Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Tetapkan Tiga Tersangka dalam Kasus Kredit Fiktif Bank Plat Merah Senilai Rp10 Miliar
Rabu, 25 Juni 2025 – 06:13 WIB Tangerang Selatan, VIVA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit fiktif di salah satu bank plat merah di wilayah Bumi Serpong Damai. Ketiga tersangka tersebut berinisial MR, H, dan GSP. Baca Juga: Dari Boikot hingga … Baca Selengkapnya