Kasus Cap Meleleh Emas Antam, Kejagung Diminta Hitung Kerugian Secara Riil, Bukan Khayalan
Sabtu, 26 Juli 2025 – 21:56 WIB Jakarta, VIVA – Praktisi hukum Gatot Hadi Purwanto mengingatkan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) RI lebih berhati-hati dalam menghitung kerugian negara. Termasuk dalam kasus cap lebur emas PT Aneka Tambang (Antam) Tbk. Baca Juga: Mahfud MD Sebut Wamen Rangkap Komisaris Beresiko Tersangkut Kasus Korupsi Menurut Gatot, secara yuridis, Undang-Undang … Baca Selengkapnya