Kurir Ekstasi Rp207 Miliar Kecelakaan di Tol Lampung Ditemani Istri, Diduga Menyabu Sebelum Kejadian
Selasa, 25 November 2025 – 19:30 WIB Jakarta, VIVA – Polisi menangkap Muhammad Raffi (42), kurir narkoba jenis ekstasi yang jumlahnya ratusan ribu pil dengan nilai mencapai Rp207 miliar. Pelaku mengalami kecelakaan tunggal di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar, Lampung. Yang unik, Raffi saat beraksi juga mengajak serta istrinya, RR. Baca Juga: Ciduk Puluhan Orang Termasuk Bandar … Baca Selengkapnya