Warga Australia Ditangkap di Bali Karena Kepemilikan Narkoba
Badung, Bali (ANTARA) – Polisi Bali telah menetapkan warga Australia yang ditangkap saat pemeriksaan lalu lintas dengan 0,85 gram kokain dan 0,53 gram metilenedioksimetamfetamin (MDMA) pada 9 Juni 2025 sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Orang berusia 32 tahun itu, diidentifikasi dengan inisial NPJ, dilaporkan menyimpan narkoba di saku celana pendek olahraganya. Dalam pernyataan yang dirilis … Baca Selengkapnya