Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Akan Menerapkan Pasal Berlapis terhadap Vadel Badjideh
Selasa, 3 Juni 2025 – 12:49 WIB Jakarta, VIVA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyatakan telah menerima berkas perkara lengkap (P21) milik Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly. Baca Juga: Kejari Jaksel Ungkap Sudah Terima Berkas P21 Vadel Badjideh Hari Ini Berkas tersebut dilimpahkan … Baca Selengkapnya