Israel Sahkan RUU Hukuman Mati untuk Pelaku Palestina | Berita Konflik Israel-Palestina
Otoritas Palestina menyatakan rancangan undang-undang tersebut sebagai ‘kejahatan perang’ terhadap rakyat Palestina dan melanggar Konvensi Jenewa Keempat. Diterbitkan Pada 30 Mar 202630 Mar 2026 Parlemen Israel, Knesset, telah mengesahkan RUU kontroversial yang akan menginstruksikan pengadilan militer untuk menjatuhkan hukuman mati kepada warga Palestina yang dihukum karena membunuh warga Israel dalam aksi “teror”, namun tidak menerapkan … Baca Selengkapnya