Mahkamah Internasional PBB Nyatakan Israel Wajib Izinkan Bantuan PBB Masuk Gaza
Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa Israel memiliki kewajiban hukum untuk memfasilitasi penyaluran bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza oleh PBB dan entitas-entitasnya guna memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar warga sipil Palestina di sana. Opini advis dari pengadilan tertinggi PBB tersebut juga menyatakan bahwa Israel tidak dapat membuktikan klaimnya bahwa badan PBB untuk pengungsi Palestina (Unrwa) tidak netral … Baca Selengkapnya