“1 Pelaku Masih di Bawah Umur” (Teks sudah dalam bahasa Indonesia dan tetap mempertahankan makna aslinya.)
Jumat, 30 Mei 2025 – 11:04 WIB Sragen, VIVA – Tiga pemuda dari Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen, ditangkap polisi karena mengedarkan uang palsu. Salah satu pelaku ternyata masih di bawah umur. Baca Juga: Jan Hwa Diana Minta Bantuan Polisi Kembalikan Ijazah Ratusan Eks Karyawan Sentosa Seal Ketiga pelaku adalah RWW (19), BMS (21), dan satu … Baca Selengkapnya