Judul: Eks Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Alat Kesehatan (Ditulis dengan rapi dan sesuai kaidah Bahasa Indonesia, tanpa tambahan teks lain)
loading… Mantan Dirut PT Indofarma Arief Pramuhanto dihukum 10 tahun penjara terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan. Foto/SindoNews JAKARTA – Mantan Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto, divonis 10 tahun penjara. Arief dinyatakan bersalah melakukan korupsi bersama-sama dalam kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) yang diduga merugikan negara Rp377 miliar. “Menghukum terdakwa Arief Pramuhanto dengan hukuman … Baca Selengkapnya