Jaksa Tuntut Hukuman 6 Tahun untuk Fariz RM dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Jakarta (ANTARA) – Jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta hukuman penjara enam tahun dan denda Rp800 juta (sekitar US$48.866) untuk Fariz Roestam Munaf, penyanyi, musisi, dan penulis lagu ternama Indonesia. Indah Puspitarani, jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, menyatakan dalam sidang pada Senin bahwa terdakwa terbukti menyalahgunakan sabu-sabu dan ganja. Oleh karena itu, hakim … Baca Selengkapnya