Insentif pajak bertujuan mendorong penggunaan kendaraan listrik: Hartarto
Jakarta (ANTARA) – Insentif pajak mewah sebesar 3 persen dari pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik (EV) bertujuan untuk mendorong lebih banyak orang menggunakan kendaraan ramah lingkungan tersebut, menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Insentif tersebut, yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025, juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk emisi nol bersih. Menurut Hartarto, … Baca Selengkapnya