BPKH Meminta Subsidi Haji Dikurangi Menjadi 30 Persen
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mengajukan untuk mengurangi biaya subsidi haji tahun 2025 dari 35 persen menjadi 30 persen. Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira, menyatakan bahwa idealnya adalah pembagian 70 persen dari jemaah dan 30 persen dari subsidi haji. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah, yaitu Kementerian Agama dan DPR … Baca Selengkapnya