Polisi Ungkap Investasi Fiktif Sarang Walet, Rugikan Korban Rp78 Miliar untuk Foya-foya dan Mobil Mewah
Selasa, 31 Maret 2026 – 18:01 WIB VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil mengungkap kasus besar pencucian uang. Kasus ini berawal dari praktik investasi fiktif sarang burung walet. Tersangka utamanya adalah seorang pria berinisial JS. JS adalah warga Kota Semarang yang berumur 36 tahun. Polisi menetapkan dia sebagai tersangka setelah mendapat laporan … Baca Selengkapnya