Skandal Kredit Fiktif Bank BUMN Rugi Miliaran Rupiah, 8 Tersangka dengan 3 Buron
Labuan Bajo, VIVA – Sebanyak delapan orang udah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pidana korupsi. Modusnya adalah pemberian kredit fiktif di salah satu bank BUMN. "Setelah penetapan para tersangka, dilanjutkan dengan penahanan selama 20 hari untuk proses hukum selanjutnya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Henderina Malo, lewat Kepala Seksi … Baca Selengkapnya